Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Heru Rukanda
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Satu unit sepeda motor jenis metik hasil curian dijual dengan harga kisaran Rp2 juta sampai Rp4 juta kepada penadah.

“Nanti kalau pengurusan administrasinya, kita akan kembalikan dan serahkan kepada korban atau pemilik kendaraan,” ujar Dian.

“Kita jerat para tersangka dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network