TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersitegang dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung, Minggu (17/4/2022) malam.
Ketegangan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya berencana melakukan penertiban lapak PKL yang tidak membereskan lapaknya usai berjualan selama Ramadhan.
Saat petugas datang ke Jalan Cihideung, para PKL nampak sudah berkumpul di Simpang 3 Cihideung Jalan Pasar Wetan.
Para PKL ini memblokade jalan masuk ke Jalan Cihideung di mana lapak-lapak mereka berada. Rencana Satpol PP menertiban lapak-lapak PKL pun gagal karena mereka dihadang para PKL.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtransmas Linmas) Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan mengatakan, sebagai eksekutor pihaknya hanya menjalankan tugas melalukan penertiban sesuai dengan adanya surat dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.
"Rencana penertiban ini menindaklanjuti surat dari Dinas KUMKM Perindag hasil rapat 31 Maret lalu, kemudian menindaklanjuti surat permohonan dari Forum Paguyuban PKL Cihideung yang meminta izin pelaksanaan Pasar Ramadhan selama sebulan penuh," ujar Budhi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait