Ia menuturkan, dari hasil rapat saat itu tak merekomendasikan adanya kegiatan aktivitas bazar Ramadhan. Kemudian keluarlah surat dari Dinas KUMKM Perindag yang menyatakan tak merekomendasikan kegiatan bazar Ramadhan sebulan penuh.
"Ini sebagai langkah menindaklanjuti surat tersebut dalam rangka cipta kondisi. Kami juga menerima surat untuk para PKL agar tak membangun lapak semi permanen seperti yang terjadi saat ini,"kata dia.
"Malam ini kita akan menertiban bangunan semi permanen itu. Namun, untuk menjaga kondusifitas eksekusi batal," sambung Budhi.
Ia menjelaskan, pembatalan eksekusi lapak-lapak PKL yang semi permanen tersebut karena situasi dan kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Hal itu lantaran adanya penolakan dan penghadangan dari para PKL.
"Kita berikan ruang kepada para PKL untuk menyampaikan aspirasinya ke pimpinan dan apapun yang menjadi kebijakannya, selaku eksekutor kami siap menjalankannya," jelas dia.
Ketua Paguyuban PKL Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan, pada 12 April lalu pihaknya mendapat surat dari Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan pembongkaran lapak.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait