Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Kamar Kos, Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar untuk Tahun Baru
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama Muspika Kecamatan Tawang menggerebek sebuah kamar kos yang digunakan sebagai gudang minuman keras (miras).
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (31/12/2024) sore, petugas berhasil menyita 398 botol miras berbagai jenis.
Camat Tawang, Boedi Santoso, membenarkan penggerebekan ini. "Kami berhasil mengamankan 398 botol miras, terdiri dari 391 botol ciu dan 7 botol anggur ginseng," ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Cikalang Girang, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
"Warga melaporkan bahwa kamar kos ini sering dijadikan tempat peredaran miras dan aktivitas tidak sehat lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan botol miras siap edar," jelas Boedi.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait