Puluhan Sepeda Motor Tanpa STNK dan Berknalpot Bising Diangkut Truk Dalmas Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
Puluhan Sepeda Motor Tanpa STNK dan Berknalpot Bising Diangkut Truk Dalmas Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)


Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota menaikan sepeda motor yang terjaring razia penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Letjen Mahudi Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

Di samping itu, ada juga sepeda motor yang menggunakan knapot bising dan tidak memakai helm saat berkendara.

“Semua yang terjaring kita angkut ke truk dalmas. Jumlah roda 2 yang kita amankan ada 30 unit,” kata dia.

Selain mengamankan puluhan kendaraan roda 2, pihaknya juga mengamankan 22 lembar STNK dan 2 SIM. Semua pelanggar diberikan sanksi tegas berupa penilangan.

“Kalau kendaraannya yang menggunakan knapot bising wajib diganti. Mereka harus membawa knapot standar atau pabrikan untuk mengganti knalpot bisingnya yang kemudian kita sita sebagai barang bukti,” ucapnya.

Pujiono mengimbau agar masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi paraturan lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network