Puluhan Sepeda Motor Tanpa STNK dan Berknalpot Bising Diangkut Truk Dalmas Polres Tasikmalaya Kota

Heru Rukanda
Puluhan Sepeda Motor Tanpa STNK dan Berknalpot Bising Diangkut Truk Dalmas Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara dan menggunakan knalpot bising, Rabu (6/4/2022).

Puluhan sepeda motor yang melanggar paraturan lalu lintas tersebut diangkut ke mobil Dalmas ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP E Kosasih melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Pujiono mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan Letjen Mashudi depan Simpang 4 Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.

Kendaraan roda 2 yang diamankan ini telah melanggar aturan lalu lintas sehingga dilakukan penindakan,” ujar Pujiono.

Menurut dia, para pengendara sepeda motor rata-rata tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network