Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

3 Sindikat Curanmor Asal Garut, Kuningan, dan Lampung Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota

Kamis, 03 November 2022 | 10:50 WIB
  • author Heru Rukanda
3 Sindikat Curanmor Asal Garut, Kuningan, dan Lampung Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota
3 Sindikat Curanmor Asal Garut, Kuningan, dan Lampung Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tiga sindikat curanmor yang beraksi di Tasikmalaya ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Ketiga sindikat curanmor itu berasal dari Garut, Kuningan dan Lampung.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari ketiga sindikat curanmor tersebut total tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. Namun, ada 2 tersangka yang ditahan di dua polres lain, yakni Polres Garut dan Polres Kuningan.

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap 3 sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya. Ketiga sindikat merupakan kelompok Garut, Kuningan dan Lampung,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/11/2022).

Dari sindikat curanmor kelompok Garut, lanjut AKBP Aszhari,  tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang. Kedunya masing-masing berinisial IS (29) dan D (27) yang merupakan warga Garut.  

“Tersangka IS ini berperan sebagai joki dan tersangka D berperan sebagai eksekutor. Tersangka D ini dilakukan penahanan di Polres Garut dalam kasus yang sama,” ujarnya.

AKBP Aszhari menuturkan, dari kelompok Garut sedikitnya ada 35 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP). Kelompok Garut ini beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, yakni di daerah Kadipaten, Ciawi, Cisayong, Pagerageung, dan Jamanis.

“Ada 5 DPO dari kelompok Garut ini yang masih dalam pengejaran. Untuk barang bukti kita amankan 26 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tuturnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut