TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama TNI-Polri mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (1/4/2022) malam. Sasaran razia kali ini adalah minuman keras (miras).
Kendati diguyur hujan, petugas gabungan tetap melaksanakan razia pekat dengan mendatangi sejumlah kios yang disiyalir menjual miras.
Di sebuah kios di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, petugas mendapati puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pemilik kios yang semula tidak mengaku menjual miras. Namun, petugas tidak percaya begitu saja dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol miras.
Si pemilik kios pun akhirnya tak berkutik dan menerima miras jualannya disita. Petugas pun memberikan surat tanda penyitaan dan meminta tidak kembali menjual minuman memabukan.
“Jelang Ramadhan ini kita lakukan razia untuk menciptakan situasi Kota Tasikmalaya yang kondusif terlebih jelang dan pada saat Ramadhan,” ujar Kasi Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Afriadi Sugih.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait