Satpol PP Kota Banjar Amankan Badut Pengamen di Lampu Merah, Satu di Antaranya Anak Putus Sekolah

Budiana Martin
Satpol PP Kota Banjar Amankan Badut Pengamen di Lampu Merah, Satu di Antaranya Anak Putus Sekolah Petugas Satpol PP Kota Banjar saat mengamankan tiga badut pengamen dari sejumlah titik persimpangan kota. Salah satunya diketahui masih berusia 15 tahun dan telah putus sekolah. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.iid –Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar kembali turun ke jalan untuk menertibkan aktivitas gelandangan dan pengemis, khususnya yang menggunakan kostum badut demi menarik simpati di persimpangan jalan. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (5/6/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Dalam razia kali ini, tiga pengamen berkostum badut berhasil diamankan dari sejumlah titik strategis, termasuk perempatan lampu merah yang ramai lalu lintas. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa ketiganya merupakan warga asli Banjar. Ironisnya, salah satu dari mereka adalah remaja berusia 15 tahun yang ternyata sudah tidak lagi bersekolah.

Kepala Seksi Pengawasan Gakperunda Satpol PP Kota Banjar, Endra Herdiana, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan mendorong pembinaan sosial.

“Ketiga badut yang diamankan telah kami data, dan langsung diberikan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Endra.

Sementara itu, Kasi Kerjasama Satpol PP Banjar, Budi Kuswandani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang diinstruksikan langsung oleh pimpinan, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.

“Patroli ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas. Kami berpedoman pada Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat,” jelas Budi.

Pihak Satpol PP berharap agar Dinas Sosial dapat memberikan solusi nyata, khususnya untuk anak di bawah umur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Edukasi dan reintegrasi ke lingkungan sekolah dinilai menjadi langkah penting agar yang bersangkutan tidak terjebak dalam pola hidup jalanan.

“Kami sangat berharap anak yang masih remaja ini bisa kembali mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak lagi mengamen di jalanan dengan cara yang membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lain,” tutup Endra.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update