Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar bakal Bertambah

Budiana Martin
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto mengungkapkan tersangka dugaan tindak pidana pengelolaan tunjangan dan transportasi DPRD Banjar akan bertambah. Foto: istimewa

"Jadi Rp3,5 miliar itu tidak hanya dinikmati oleh DRK sebagai ketua DPRD saja. Tapi akumulasi dari seluruh penerima (anggota dan pimpinan dewan) pada periode 2017-2021," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar menyebutkan para anggota dan pimpinan dewan yang menikmati harus mengembalikannya.

"Ya kira-kita begitu lah, jika menikmati ya harus dikembalikan. Setiap anggota dewan nilainya beda-beda. Rinciannya kami sudah ada,"katanya.

"Kita berharap itu dikembalikan, lebih cepat lebih baik. Proses pengembalian nanti semua anggota DPRD pada periode itu akan di panggil lagi. Cuma dengan adanya berita penetapan tersangka kemarin kami berharap mereka punya kesadaran untuk segera mengembalikan," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network