Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar bakal Bertambah

Budiana Martin
Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar bakal Bertambah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto mengungkapkan tersangka dugaan tindak pidana pengelolaan tunjangan dan transportasi DPRD Banjar akan bertambah. Foto: istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto mengungkapkan tersangka dugaan tindak pidana pengelolaan tunjangan dan transportasi DPRD Banjar bakal bertambah.

Sebelumnya, Jaksa sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar berinsial DRK sebagai tersangka pada Senin (21/4) sore kemarin.

"Ada (tersangka) lagi. Kasus ini terus berkembang. Saat ini yang punya potensi kuat berdasarkan hasil pemeriksaan  yang berjalan baru DRK dengan ada satu lagi berikutnya," ungkap Sri kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Sri menjelaskan berdasarkan hasil dari penghitungan auditor inspektorat Banjar, kerugian dalam kasus ini terjadi dari tahun 2017 sampai 2021. "Setelah dilakukan penghitungan dengan metode itu angka secara global mencapai Rp 3,5 miliar," kata dia.

Ia menyebutkan nilai kerugian keuangan negara tersebut merupakan akumulasi dari seluruh penerima dalam hal ini anggota, dan pimpinan dewan.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update