TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 yang telah diungkap pada Kamis (17/3/2022).
Dalam kasus curanmor tersebut, petugas telah mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor berinisial RH (26) alias Kipli, warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka ditangkap di rumah orangtuanya di di Kampung Cikaret, Desa/Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasusnya untuk menangkap tersangka lain yang merupakan penadah.
“Alhamdulillah tersangka curanmor ini bisa kita tangkap di Cikalong. Namun, penadahnya sudah melarikan diri,” ujar Ruhana, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, sepeda motor jenis metik hasil kejahatan dijual tersangka RH alias Kipli seharga Rp1,5 juta kepada penadah. Beruntung, barang bukti masih berada di rumah tersangka dan dapat diamankan ke Mapolsek Cihideung.
“Kita terus kejar penadahnya dan sudah kita masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian,” kata dia.
Ruhana menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi disebuah kosan di Kampung Cempakawarna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/3/2022).
“Jadi tersangka RH ini masuk ke dalam kosan dan mencuri sepeda motor korban yang tidak dikunci leher. Tersangka mendorong sepeda motor kemudian mencabut soket kunci kontak untuk menyalakan mesin motor dan kabur ke Cikalong,” jelas Ruhana.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap setiap aksi kejahatan dalam hal ini pencurian kendaraan bermotor roda dua dan gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi curanmor.
“Kalau perlu pasang kunci rahasia sehingga pelaku curanmor kesulitan dan tetap waspada dengan berbagai modus kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RH (26) alias Kipli, Kamis (17/3/2022).
RH diduga telah melakukan pencurian sepeda motor metik Yamaha Mio di wilayah Cempakawarna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 di sebuah kamar kontrakan.
Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka terjadi sekira pukul 01.00 WIB.
“Kita menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Cempakawarna. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Cikalong,” ujar Ruhana.
Dikatakan dia, pihaknya kemudian meluncur ke rumah tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB tersangka dapat ditangkap berikut barang buktinya sepeda motor Yamaha Mio.
“Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan dan langsung dibawa ke mapolsek” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait