TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pria tukang pijat yang memukul dan mencekik anggota polisi di Tasikmalaya diketahui merupakan buronan kasus penganiayaan warga di Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Pria berinisial A alias Unyil (30) dilaporkan tetangga ke Polsek Cibeureum karena diduga telah menganiaya korban hingga mengalami luka-luka dan tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (22/2/2022).
Kejadian penganiayaan terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Tegal Gede, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Agung menuturkan, penganiayaan dipicu saat korban meminta tersangka untuk memindahkan sepeda motornya karena menghalangi jalan keluar sepeda motor korban.
Diduga tidak terima dengan permintaan korban sehingga tersangka akhinya melakukan penganiayaan.
“Tersangka menjambak rambut korban dari belakang sehingga korban terjatuh telentang. Kemudian tersangka langsung memukuli korban sampai tidak sadarkan diri,” ujar Agung, Sabtu (12/3/2022).
“Korban mengalami luka-luka bengkak dibagian bibir dan bagian dalam mulut robek sehingga harus dijahit hingga 12 jahitan,” sambung dia.
Menuturnya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeureum. Tersangka merupakan buronan Polsek Cibeureum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait