Masyarakat Ciamis Bentuk Forum Penanganan Judol dan Bank Emok

Andri M Dani
Masyarakat Ciamis Bentuk Forum Penanganan Judol dan Bank Emok. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Ciamis telah sepakat membentuk Forum Penanganan Korban Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente. 

Forum ini diharapkan menjadi cikal bakal terbentuknya Satgas Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente (Bank Emok) di Ciamis, yang akan beroperasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Keberadaan judi online dan bank ilegal pemburu rente saat ini sangat meresahkan, dengan korban berjatuhan termasuk di Ciamis. 

"Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini sudah disepakati terbentuknya Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente. Mudah-mudahan ke depan bisa terbentuk satgas," ujar Ketua Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis, M. Ijudin, kepada iNewsCiamisRaya dan wartawan lainnya pada Selasa (25/6/2024).

Pertemuan dan diskusi yang digelar oleh FKB di Rumah Makan Samara Binangkit, Cijeungjing, pada Selasa (25/6/2024) ini dihadiri oleh tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Ciamis. 

Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI, Ketua PC NU Ciamis, PD Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya, perwakilan pesantren, DMI, PGRI, PGM, KNPI, Karang Taruna, Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Kominfo, DPMPD, Perguruan Tinggi, FKUB, Kadin, MES, GOW, serta berbagai elemen lainnya termasuk OJK.

Menurut Ijudin, maraknya judi online telah memakan banyak korban, mulai dari KDRT, perceraian, kasus kriminal, bahkan pembunuhan. 

Gara-gara judi online, ada istri yang nekat membunuh suaminya, dan sebaliknya. Judi online juga telah merambah berbagai kalangan, termasuk anak-anak SD yang sudah ada yang kecanduan.

"Gara-gara judi online, tidak hanya mengguncang ekonomi keluarga. Hubungan rumah tangga berantakan, harta benda ludes, terjerumus dalam perbuatan kriminal, stres, depresi, dan sebagainya. Ini juga mengancam ketahanan moral bangsa," katanya.

Untuk mencegah semakin banyak korban, upaya cepat perlu dilakukan. Dengan terbentuknya Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente, berbagai upaya bisa dilakukan, mengingat forum ini merupakan wadah dari berbagai elemen masyarakat.

Para ulama, misalnya, dapat mengingatkan tentang bahaya judi online dalam ceramah pengajian hingga khutbah Jumat. Kalangan guru tentu punya cara agar siswa tidak terjerumus dalam judi online. 

Demikian pula dengan berbagai elemen lainnya, termasuk kepolisian, TNI, Kominfo, DPMD, kalangan muda, dan kalangan wanita, yang dapat melakukan edukasi sesuai kapasitas masing-masing.

"Mudah-mudahan forum ini segera memiliki payung hukum dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Harus ada langkah cepat untuk mengatasi maraknya judi online, pinjol, dan bank emok. Ke depan, tentunya bisa segera terbentuk Satgas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa," jelas Ijudin.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, para tokoh masyarakat sepakat mempercayakan M. Ijudin sebagai koordinator Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente di Ciamis.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network