
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Jawa Barat (Jabar) menjalin silaturahmi sekaligus menjajaki rencana kolaborasi dengan Pondok Pesantren Suryalaya, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta permasalahan sosial lainnya seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Silaturahmi yang digelar pada Senin (19/5/2025) tersebut dipimpin oleh Kanit 5 Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar, AKP Harwandi, bersama tim, dan disambut langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Suryalaya, KH. Ahmad Masykur Firdaus Arifin (Cep Daus), yang merupakan penerus kepemimpinan dari KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom). Turut hadir pula KH. Baban Ahmad Jihad SB, Ar, cucu dari pendiri Ponpes Suryalaya, Abah Sepuh.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas potensi kerja sama dalam bidang rehabilitasi non-medis bagi korban penyalahgunaan narkoba, pinjol, dan judol melalui Yayasan Inabah yang bernaung di bawah Ponpes Suryalaya.
AKP Harwandi menyampaikan, sinergi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jabar untuk menyediakan solusi alternatif bagi masyarakat yang terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat berbahaya dan masalah sosial lainnya.
"Kami melihat potensi besar dari metode rehabilitasi di Yayasan Inabah. Tidak hanya untuk pecandu narkoba, tapi juga untuk mereka yang terdampak secara psikis akibat jeratan pinjol dan judol. Ini bukan hal baru, tetapi dengan adanya penyegaran kepemimpinan, kerja sama ini perlu diperkuat kembali," ujar AKP Harwandi, Rabu (28/5/2025).
Dalam rangkaian kegiatan ini, tim dari Polda Jabar juga telah mengunjungi 11 cabang Inabah di wilayah Tasikmalaya dan satu cabang di Majalengka untuk memantau langsung kesiapan dan fasilitas rehabilitasi. “Selama 10 hari kita melakukan silaturahmi dan diskusi ke 11 Inabah dan 1 inabah di Majalengka,” ujar AKP Harwandi.
Cep Daus menjelaskan, Yayasan Inabah saat ini sedang melakukan penataan ulang struktur organisasinya. Dari sebelumnya tercatat ada 31 cabang, hasil verifikasi terbaru menyatakan hanya 12 cabang Inabah yang masih aktif, tersebar di sekitar Ponpes Suryalaya, Kabupaten Ciamis, Majalengka, hingga luar negeri seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia.
"Satu unit Inabah dapat menampung 20 hingga 30 pasien rehabilitasi, dengan mayoritas berusia muda, antara 16 hingga 25 tahun. Kami siap membantu pemerintah, termasuk Polda Jabar, dalam program rehabilitasi non-medis ini," ujar Cep Daus.
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan narkoba, pinjol, dan judol sangat dipengaruhi oleh kemudahan akses di era digital. Pembelian narkoba bisa dilakukan secara online dengan harga terjangkau, sehingga kasus penyalahgunaan semakin meningkat, terutama di kalangan remaja.
Pihak Yayasan Inabah menyambut baik inisiatif Polda Jabar dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama secara berkelanjutan.
"Kami mengapresiasi kunjungan dan silaturahmi ini. Yayasan Inabah siap berkolaborasi dengan Polda Jabar dan instansi terkait lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi," ujar Cep Daus.
Kolaborasi ini ke depan akan dikembangkan bersama Direktorat Narkoba Polda Jabar dan BNN, sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan dampak sosial digital yang semakin kompleks.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
