TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara menyerukan aksi nyata pemerintah untuk memberantas judi online (judol), yang kini dianggap sebagai bencana sosial.
Ketua Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri, menyampaikan keprihatinannya atas dampak buruk judol, terutama di kalangan mahasiswa.
Menurut Wahyu, generasi muda Indonesia menghadapi ancaman serius dari judi online yang merusak mental dan moral.
"Indonesia sedang memasuki era bonus demografi, dengan jumlah populasi usia produktif yang lebih banyak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan generasi muda kita justru terpapar penyakit sosial seperti judi online yang menghancurkan masa depan mereka," ujar Wahyu pada Selasa (10/12/2024).
Wahyu menegaskan bahwa dampak judol tidak hanya memengaruhi kondisi finansial, tetapi juga menghancurkan kesehatan mental pelakunya. Fenomena ini menjadi tantangan besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, pendekatan holistik sangat diperlukan untuk menangani masalah ini, termasuk rehabilitasi mental dan penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda yang terjebak dalam lingkaran judi online," tambahnya.
Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan mental, komunitas masyarakat, dan institusi pendidikan untuk menangani persoalan ini secara terintegrasi. Menurutnya, langkah masif dari hulu ke hilir sangat diperlukan agar dampak judol bisa diminimalisasi.
"Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat lokal, sangat penting untuk menciptakan upaya yang terkoordinasi dan efektif," jelas Wahyu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait