BEM PTNU juga berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam pemberantasan judi online. Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggalang koordinasi dengan BEM di bawah naungan PTNU se-Nusantara untuk melakukan sosialisasi intensif di berbagai kampus.
Selain itu, mereka berencana mendorong penyusunan kebijakan internal yang fokus pada mitigasi dan rehabilitasi pelaku judol di kalangan mahasiswa.
"Kongres ke-XVII BEM PTNU se-Nusantara tahun ini akan menjadi momentum penting untuk menyusun kebijakan strategis pemberdayaan pemuda dan penggulangan penyakit sosial, termasuk judi online. Kami berharap langkah ini dapat diterapkan di setiap kampus," tutup Wahyu.
Seruan BEM PTNU ini diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius menangani judi online yang telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Dengan langkah kolaboratif dan pendekatan sistemik, Indonesia diharapkan dapat membangun generasi muda yang sehat secara mental, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan gemilang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait