Bocah 13 Tahun di Ciamis Dicabuli Kakek dan Tetangganya

Budiana Martin
Bocah 13 Tahun di Ciamis Dicabuli Kakek dan Tetangganya. Foto: Ilustrasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial S, yang tinggal di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kakeknya, SI (73), dan tetangganya, NG (69).

Perbuatan keji ini terungkap setelah masyarakat sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Iya benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang anak telah dicabuli oleh kakek dan seorang tetangganya," ungkap Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena, kepada wartawan pada Jumat (8/12/2023).

"Setelah mengumpulkan cukup bukti dan korban mengakui, dua hari yang lalu, kakek dan tetangga yang melakukan pelecehan langsung diamankan di Polres Ciamis," sambung Magdalena.

Korban, seperti diungkapkan Magdalena, telah diasuh sejak kecil oleh kakek dan neneknya karena orang tua korban sudah berpisah atau bercerai.

"Ibu korban bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sedangkan ayahnya berada di luar Jawa karena mereka sudah berpisah. Sejak kecil, korban diasuh oleh kakek dan neneknya," tambahnya.

Magdalena menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku SI dan NG, pelecehan seksual dilakukan di rumah masing-masing.

"Sebelum melakukan tindakan pelecehan, pelaku merayu korban dengan memberikan iming-iming uang sejumlah Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," terangnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network