Bocah 13 Tahun di Ciamis Dicabuli Kakek dan Tetangganya

Budiana Martin
Bocah 13 Tahun di Ciamis Dicabuli Kakek dan Tetangganya. Foto: Ilustrasi

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tercela kepada S sebanyak lima kali. Kasus pelecehan ini masih dalam penyelidikan. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Ciamis.

"Pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network