Bawaslu Ciamis Ingatkan Potensi Penyusupan oleh Timses dan Parpol pada Rekrutmen KPPS

Andri M Dani
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin Ingatkan Potensi Penyusupan oleh Timses dan Parpol pada Rekrutmen KPPS. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Proses rekrutmen diharapkan terbuka, memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat. Pengumuman siapa yang terpilih untuk setiap TPS (7 orang) akan dilakukan secara terbuka untuk memungkinkan uji publik.

Jajang menegaskan, bahwa orang-orang yang terpilih sebagai petugas KPPS harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Jika ada indikasi afiliasi dengan parpol atau timses, baik berdasarkan laporan atau temuan lapangan, Bawaslu Ciamis akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut.

KPU di seluruh Indonesia saat ini sedang melaksanakan rekrutmen petugas KPPS dengan periode pendaftaran mulai 11 hingga 15 Desember 2023, dengan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS, terdiri dari seorang ketua dan 6 anggota KPPS. Selama proses pemungutan suara, petugas KPPS akan dibantu oleh dua orang petugas linmas.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network