Bawaslu Ciamis Ingatkan Potensi Penyusupan oleh Timses dan Parpol pada Rekrutmen KPPS

Andri M Dani
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin Ingatkan Potensi Penyusupan oleh Timses dan Parpol pada Rekrutmen KPPS. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Bawaslu Ciamis akan secara langsung mengawasi tahap rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 3.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa KPPS memiliki risiko tinggi untuk disusupi oleh partai politik (parpol) dan tim sukses (timses). Khususnya, mereka yang memiliki kepentingan terhadap hasil pemungutan suara.

"KPPS sangat rawan disusupi oleh parpol maupun timses. Yakni orang-orang yang berkepentingan dengan hasil pemungutan suara," ungkap Jajang saat diwawancarai oleh iNewsCiamisRaya.id pada Senin (4/12/2023).

Petugas KPPS memiliki peran yang sangat interaktif dengan para pemilih di setiap TPS, diundang untuk memberikan hak suara mereka. Oleh karena itu, Jajang menekankan bahwa petugas KPPS harus bersikap netral, tanpa indikasi afiliasi dengan parpol atau timses.

"Sebagai penyelenggara pemilu, petugas KPPS harus benar-benar netral. Makanya kami akan mengawasi rekrutmen petugas KPPS ini tahap demi tahap," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network