CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Bawaslu Ciamis akan secara langsung mengawasi tahap rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 3.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa KPPS memiliki risiko tinggi untuk disusupi oleh partai politik (parpol) dan tim sukses (timses). Khususnya, mereka yang memiliki kepentingan terhadap hasil pemungutan suara.
"KPPS sangat rawan disusupi oleh parpol maupun timses. Yakni orang-orang yang berkepentingan dengan hasil pemungutan suara," ungkap Jajang saat diwawancarai oleh iNewsCiamisRaya.id pada Senin (4/12/2023).
Petugas KPPS memiliki peran yang sangat interaktif dengan para pemilih di setiap TPS, diundang untuk memberikan hak suara mereka. Oleh karena itu, Jajang menekankan bahwa petugas KPPS harus bersikap netral, tanpa indikasi afiliasi dengan parpol atau timses.
"Sebagai penyelenggara pemilu, petugas KPPS harus benar-benar netral. Makanya kami akan mengawasi rekrutmen petugas KPPS ini tahap demi tahap," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait