JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati, memberi catatan penting kepada tiga lembaga negara masing-masing Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu ia sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR dan Sekretaris Jenderal dari tiga lembaga negara tersebut di Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).
Saat RDP dengan Sekretaris Jenderal KY, Nurhayati, langsung menyorot tentang tingginya belanja operasi yang mencapai Rp90 miliar di lembaga tersebut. Akan tetapi, tingginya belanja operasi tidak seimbang dengan rendahnya belanja untuk integritas hakim yang hanya dianggarkan sebesar Rp34 miliar.
"Mohon ini dijelaskan, karena mengingat tugas KY adalah menjaga integritas hakim," kata Nurhayati.
Ia juga menekankan agar upaya menjaga integritas hakim dilakukan sedini mungkin, yakni tepatnya pada saat para calon hakim atau para penegak hukum duduk bangku perkuliahan.
"Ke depan, saya kira perlu ada penanaman integritas dan nilai nilai etik sejak di bangku kuliah. Sekiranya perlu dimasukkan program tersebut kepada kampus," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait