Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Senin, 06 Juni 2022 | 22:04 WIB
  • author Heru Rukanda
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Satu unit sepeda motor jenis metik hasil curian dijual dengan harga kisaran Rp2 juta sampai Rp4 juta kepada penadah.

“Nanti kalau pengurusan administrasinya, kita akan kembalikan dan serahkan kepada korban atau pemilik kendaraan,” ujar Dian.

“Kita jerat para tersangka dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut