get app
inews
Aa Read Next : Polisi Cari Barang Bukti Kematian Perempuan dalam Karung di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya

Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Senin, 06 Juni 2022 | 22:04 WIB
header img
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Satu unit sepeda motor jenis metik hasil curian dijual dengan harga kisaran Rp2 juta sampai Rp4 juta kepada penadah.

“Nanti kalau pengurusan administrasinya, kita akan kembalikan dan serahkan kepada korban atau pemilik kendaraan,” ujar Dian.

“Kita jerat para tersangka dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut