Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta

Senin, 06 Juni 2022 | 22:04 WIB
  • author Heru Rukanda
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta
Tiga Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Rp2 Juta Sampai Rp4 Juta. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Modus para tersangka, dikatakan Rimsyahtono, yakni menggunakan kunci leter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Para tersangka merusak kunci kontak motor dan kunci leher dengan cara dibuka paksa.

“Untuk mencuri satu unit sepeda motor, para tersangka ini beraksi kurang dari satu menit. Sasarannya sepeda motor yang berada di parkiran,” kata dia.

AKBP Rimsyahtono menuturkan, beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. Sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus curanmor ini untuk mencari pelaku lainnya.

“Kita terus kembangkan kasusnya, tidak menutup kemungkinan ada barang bukti tambahan dan tersangka lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dian Pornomo mengatakan, sepeda motor hasil curian dijual para tersangka ke daerah Selatan Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut