get app
inews
Aa Read Next : Seorang Menantu Aniaya dan Perkosa Mertuanya di Batubara, Korban Dicekik dan Dipukul Kepalanya

WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
header img
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara. Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terduga pelaku pembunuhan Juju Juariah mengarah ke mantan suaminya.

"Alhamdulillah, sekira pukul 13.00 WIB di hari kejadian yakni Selasa (17/5/2022) terduga bisa kita amankan," kata dia.

Kapolres Tasikmalaya Kota menjelaskan, setelah pihaknya mendapati cukup bukti dan gelar perkara, mantan suami korban Zahoor Ul Hassan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Janda dua anak yang tewas bersimbah darah di ruko miliknya.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KHU Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut