Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : One Way di Garut Timbulkan Kepadatan, Kapolres Tasikmalaya Kota Turun Atur Lalin di Jalur Gentong
Advertisement . Scroll to see content

WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
  • author Heru Rukanda
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara. Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terduga pelaku pembunuhan Juju Juariah mengarah ke mantan suaminya.

"Alhamdulillah, sekira pukul 13.00 WIB di hari kejadian yakni Selasa (17/5/2022) terduga bisa kita amankan," kata dia.

Kapolres Tasikmalaya Kota menjelaskan, setelah pihaknya mendapati cukup bukti dan gelar perkara, mantan suami korban Zahoor Ul Hassan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Janda dua anak yang tewas bersimbah darah di ruko miliknya.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KHU Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut