Logo Network
Network

WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara

Heru Rukanda
.
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara
WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara. Polisi memperlihatkan barang bukti. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Zahoor Ul Hassan (42) Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus dugaan pembunuhan Juju Juariah(46) terancam 15 tahun penjara.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KHU Pidana tentang pembunuhan.

Tersangka merupakan mantan suami dari korban. Keduanya bercerai sekira 3 bulan lalu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hassan ditangkap di daerah Kabupaten Ciamis.

"Saat itu tersangka sedang berada di rumah sakit. Kita langsung amankan ke mako untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (20/5/2022).

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.