WNA Asal Pakistan Tersangka Kasus Pembunuhan Juju Juariah Terancam 15 Tahun Penjara
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:33 WIB
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Zahoor Ul Hassan (42) Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus dugaan pembunuhan Juju Juariah(46) terancam 15 tahun penjara.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KHU Pidana tentang pembunuhan.
Tersangka merupakan mantan suami dari korban. Keduanya bercerai sekira 3 bulan lalu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hassan ditangkap di daerah Kabupaten Ciamis.
"Saat itu tersangka sedang berada di rumah sakit. Kita langsung amankan ke mako untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (20/5/2022).
Editor : Asep Juhariyono