Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pelajar SMKN di Cipatujah Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya di Cineam Tasikmalaya Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 | 12:40 WIB
  • author Heru Rukanda
Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya di Cineam Tasikmalaya Terancam 9 Tahun Penjara
Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya saat Digiring Polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Tasikmalaya Kota,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek warga Kampung Sukahurip, RT 011, RW 003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris tewas di tangan cucunya, Minggu (8/5/2022). 

Dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur di tengah rumah. 

Korban, Karmah (72) dibekap dengan bantal oleh cucunya, Sandi (20) saat tidur di ruang tengah rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut