get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Curas hingga Hilangkan Nyawa Korban di Garut Ternyata Berdomisili di Ciamis

Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya di Cineam Tasikmalaya Terancam 9 Tahun Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 | 12:40 WIB
header img
Tersangka Percobaan Pembunuhan Neneknya saat Digiring Polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

“Kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Tasikmalaya Kota,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek warga Kampung Sukahurip, RT 011, RW 003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris tewas di tangan cucunya, Minggu (8/5/2022). 

Dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur di tengah rumah. 

Korban, Karmah (72) dibekap dengan bantal oleh cucunya, Sandi (20) saat tidur di ruang tengah rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut