“Saksi tidak curiga cucunya itu pelaku percobaan pembunuhan korban. Saksi kemudian mencari keluar rumah dan tersangka pun kabur,” ujarnya.
“Tersangka dapat diamankan oleh warga sedang bersembunyi di areal perkebunan dan diserahkan ke polsek,” sambung kapolsek.
Dede menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan percobaan pembunuhan nenek oleh cucunya tersebut.
“Motifnya itu tersangka ingin menguasi harta korban dengan mencuri sertifikat tanah. Pengakuan tersangka, sertifikat tanah akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membeli hp baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sementara kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cineam.
Editor : Asep Juhariyono