get app
inews
Aa Read Next : Kakorlantas: Volume Kendaraan saat Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

Hari Ini Bioskop Mulai Beroperasi Kembali, Ini Syarat Wajib Bagi Penonton....

Kamis, 16 September 2021 | 12:23 WIB
header img
Bioskop

JAKARTA, iNews.id - Bagi para pecinta film terutama penikmat tayangan di bioskop bisa bahagia. Pasalnya hari ini, Kamis, 16 September 2021, seluruh pengelola bioskop yang termasuk dalam kategori PPKM Level 3 dan dibawahnya sudah bisa membuka pintu teaternya. 

Hal ini seiring dengan imbauan pemerintah, serta berdasarkan diskusi dengan GPBSI (Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia), saat keadaan lebih membaik maka pembukaan bioskop dapat berlangsung. Syaratnya para pengelola dan penonton tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menyambut momen membahagiakan pengelola bioskop, di antaranya Cinema 21 dan CGV juga menyiapkan berbagai langkah operasional. Semisal, menyiapkan film-film pilihan yang akan ditayangkan, hingga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan berjalan dengan baik.  Namun penonton yang datang ke bioskop diminta wajib mematuhi syarat-syaratnya lebih dahulu. Apa saja lima syarat yang harus dipatuhi? Berikut rangkumannya yang dilansir dari media sosial, Kamis (16/9/2021): 

1. Penonton wajib sudah vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi Begini Suasana.

2. Penonton harus berusia di atas 12 tahun BACA JUGA: Pelawak Legendaris Kang Ibing Hijrah Jadi Pendakwah, Meninggal Dunia di Pangkuan Putranya.

3. Penonton wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti gunakan masker, terapkan physical distancing, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan. 

4. Aturan makan dan minum dalam ruang bioskop nantinya mengikuti pemerintah setempat.  5. Kapastitas jumlah penonton dalam bioskop hanya 50 persen.

Sumber: iNews.id

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut