TASIKMALAYA, iNews.id - Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota bubarkan aktivitas tempat hiburan malam di sebuah warung remang-remang di kawasan belakang Terminal Indihiang, Kamis (17/2/2022) dini hari.
Petugas terpaksa membubarkan aktivitas hiburan malam tersebut karena sudah larut malam terlebih saat ini aktivitas masyarakat mulai diperketat seiring kembali masuknya Kota Tasikmalaya ke PPKM level 3 penyebaran Covid-19.
Seluruh pengunjung diminta petugas untuk membubarkan diri dan pemilik warung untuk segera menutup tempat hiburannya.
"Kota Tasikmalaya saat ini masuk PPKM level 3. Ini dikhawatirkan bisa terjadi penyebaran Covid-19 karena adanya kerumunan dan banyak yang tidak memakai masker atau prokes," ujar Wakapolsek Indihiang Iptu Dian Susila, Kamis (17/2/2022).
Dikatakan dia, sebagian besar orang-orang yang berada di dalam warung remang yang dijadikan tempat hiburan malam dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
"Ada juga pasangan suami istri yang sedang mabuk di sana. Kita amankan dan periksa," kata dia.
Menurut Dian, razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Tasikmalaya yang kondusif.
"Sesuai arah pimpinan razia serupa akan terus digelar termasuk operasi-operasi geng motor," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono