Edan! Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 85 Tahun di Bantarkalong
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Akibat kejadian ini, korban mengalami syok dan trauma berat. Polisi kini memberikan pendampingan psikologis kepada korban sambil menunggu proses visum.
Saat diperiksa, P berdalih bahwa ia nekat mencabuli korban karena pengaruh alkohol. Ia bahkan mengaku awalnya berniat meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga, namun karena gagal, ia melampiaskan nafsu pada korban.
Polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat diterima. "Tindakannya sangat keji dan melanggar norma hukum serta kemanusiaan. Kami tidak menerima alasan dia," tegas AKP Ridwan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta