Edan! Pemuda 21 Tahun Perkosa Nenek 85 Tahun di Bantarkalong
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tindakan keji seorang pemuda berinisial P (21) di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, membuat geger warga. P diduga nekat mencabuli seorang nenek berusia 85 tahun yang tinggal sendirian di rumahnya.
Aksi ini dilaporkan terjadi pada Senin (27/10/2025). Beruntung, Polsek Bantarkalong bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan penangkapan tersebut. "Begitu ada laporan masuk, pelaku langsung kami amankan karena ciri-cirinya sudah kami kantongi dari keterangan warga," ujar AKP Ridwan.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku P diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat perkosa korban. Sebelum kejadian, P diketahui menenggak miras sendirian di sebuah saung sawah dekat rumah korban.
Dalam kondisi mabuk berat, P nekat masuk ke rumah korban karena mendapati pintu tidak terkunci. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Korban yang sudah renta sempat terkejut dan berusaha melawan, namun kalah tenaga. Setelah melampiaskan nafsunya, P langsung kabur.
Akibat kejadian ini, korban mengalami syok dan trauma berat. Polisi kini memberikan pendampingan psikologis kepada korban sambil menunggu proses visum.
Saat diperiksa, P berdalih bahwa ia nekat mencabuli korban karena pengaruh alkohol. Ia bahkan mengaku awalnya berniat meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga, namun karena gagal, ia melampiaskan nafsu pada korban.
Polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat diterima. "Tindakannya sangat keji dan melanggar norma hukum serta kemanusiaan. Kami tidak menerima alasan dia," tegas AKP Ridwan.
Saat ini, pelaku P telah ditahan di Polres Tasikmalaya. Atas perbuatannya, P dijerat dengan Pasal tentang pencabulan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Pakaian korban dan tersangka telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta