get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Ciamis Ngamuk dan Bacok Warga, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

Inovasi Pelayanan Digital, Disdukcapil Ciamis Hadirkan Program PASTI MANIS Langsung ke Desa

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:18 WIB
header img
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program bertajuk PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Kominfo, Pemdes, dan Dinsos), warga kini dapat mengurus dokumen kependudukan langsung dari desa atau kelurahan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Program ini diuji coba di empat desa dan dua kelurahan, dan berhasil melayani sedikitnya 800 warga selama masa pelaksanaan. 

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital di sektor administrasi publik.

“Alhamdulillah, pelaksanaan uji coba berjalan lancar. Masyarakat sangat antusias dan mendukung penuh layanan adminduk langsung dari desa dan kelurahan,” ungkap Yayan, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil evaluasi, semua titik lokasi uji coba menunjukkan kesiapan dari sisi infrastruktur digital maupun SDM perangkat desa. 

Melanjutkan keberhasilan ini, Disdukcapil Ciamis kini tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) secara bertahap kepada seluruh desa dan kelurahan yang dibagi berdasarkan wilayah eks kewadanaan seperti Ciamis, Kawali, Rancah, Panumbangan, dan Banjarsari.

“Bimtek kami laksanakan melalui Zoom Meeting agar efektif dan efisien. Namun jika diperlukan, kami siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat antara lain pembuatan akta kelahiran, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman e-KTP untuk lansia, hingga layanan mutasi data kependudukan.

“Selain mempermudah warga, data kependudukan kita pun menjadi lebih akurat dan lengkap. Misalnya, pendaftaran akta kelahiran otomatis menambah data jumlah penduduk yang valid,” jelas Yayan.

Ke depan, Disdukcapil juga akan melakukan sosialisasi lebih luas kepada seluruh kepala desa, lurah, dan camat agar program PASTI MANIS ini dapat diterapkan merata di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

Yayan menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan dalam program ini gratis dan tidak dipungut biaya.

“Kami ingin semua warga memiliki dokumen resmi dan sah tanpa harus repot-repot pergi ke kota. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.

Program PASTI MANIS menjadi tonggak penting dalam upaya digitalisasi pelayanan publik di Ciamis, menjangkau hingga ke pelosok desa dan menghadirkan kemudahan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut