get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebih dari 39 Ribu Warga Ciamis Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Dinsos Siapkan Jalur Reaktivasi

Libur Nasional Tak Jadi Penghalang Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman KTP bagi Warga dan Difabel

Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:17 WIB
header img
Libur Nasional Tak Jadi Penghalang, Disdukcapil Ciamis Tetap Layani Perekaman KTP bagi Warga Sakit dan Disabilitas. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Meski bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih, semangat pelayanan tetap menyala di tubuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.

Melalui program jemput bola, mereka hadir langsung di tengah warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami sakit berat, disabilitas, hingga lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

Program pelayanan ini menjangkau tiga warga rentan dari dua desa, yakni Yadi, warga sakit dari Desa Karangampel, Eti Nurbaeti, penyandang disabilitas dari Dusun Babakan, Desa Karangampel; dan Warniti, lansia asal Dusun Cibodas, Desa Cisadap.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang masuk dari pihak desa mengenai warga yang tidak memiliki dokumen identitas, padahal sangat membutuhkannya, terutama untuk akses bantuan sosial.

"Walaupun hari libur, kami tidak ingin menunda pelayanan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Identitas kependudukan sangat penting untuk mengakses banyak hal, dan kami ingin mereka tetap mendapatkan hak tersebut," ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari inovasi layanan Jempol Gadis Manis (Jemput Bola Disdukcapil bagi Masyarakat Inklusif dan Spesial), yang menyasar kelompok marginal agar tak tertinggal dari sistem pelayanan publik.

Yayan juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik, khususnya bagi warga yang telah memasuki usia wajib KTP.

"Kami imbau bagi masyarakat usia 17 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman. Bila sampai usia 23 tahun belum terekam, data penduduk bisa dinonaktifkan dari sistem SIAK dan itu akan menyulitkan dalam banyak aspek administratif," tegasnya.

Pelayanan ini, tambahnya, sepenuhnya gratis tanpa pungutan apapun, dan menjadi bagian dari implementasi pelayanan PRIMA yang dicanangkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, yaitu Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif.

Terakhir, Yayan menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap tim lapangan. “Kami doakan para petugas selalu dalam lindungan Tuhan, diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan misi pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut