Disdukcapil Ciamis Layani Lansia Sebatangkara dengan Sistem Jemput Bola di RSUD
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui program jemput bola, tim Disdukcapil turun langsung ke RSUD Ciamis pada Jumat malam (13/6/2025) untuk melakukan perekaman KTP-el bagi seorang warga lanjut usia.
Adalah Darsih (70 tahun), warga Dusun Cantigi, Desa Kujangsari, Kecamatan Cikoneng, yang menjadi sasaran pelayanan khusus ini. Lansia yang hidup seorang diri dan tengah sakit itu belum pernah memiliki KTP sepanjang hidupnya, sehingga tidak dapat mengakses layanan penting seperti bantuan sosial maupun fasilitas BPJS Kesehatan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Kepala Desa setempat tentang kondisi Darsih yang memerlukan perhatian. Merespons hal tersebut, timnya langsung bergerak cepat meskipun pelayanan dilakukan di luar jam kerja.
“Kami mendapat informasi bahwa ada warga lansia yang hidup sendiri, sakit, dan belum pernah memiliki KTP. Karena kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor, kami putuskan untuk melakukan perekaman langsung di RSUD,” kata Yayan.
Langkah ini merupakan implementasi dari inovasi pelayanan publik yang mereka jalankan, yakni program Jempol Gadis Manis (Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan untuk Masyarakat Rentan dan Disabilitas).
Program ini bertujuan menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki hambatan fisik maupun sosial dalam mengakses layanan kependudukan.
Yayan menegaskan bahwa perekaman data kependudukan adalah hak setiap warga negara dan menjadi dasar bagi akses layanan publik lainnya.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang terpinggirkan hanya karena tidak memiliki dokumen identitas. KTP adalah kunci utama semua akses layanan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang telah berusia 17 tahun ke atas, untuk segera melakukan perekaman KTP. Bila tidak, data mereka berisiko dinonaktifkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Disdukcapil Ciamis berkomitmen menjalankan pelayanan berbasis nilai Prima (Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif). Seluruh layanan, termasuk perekaman seperti yang dilakukan terhadap Darsih, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar seluruh petugas kami tetap diberi kekuatan dan keselamatan dalam memberikan pelayanan, terutama bagi mereka yang berada di pelosok dan memiliki keterbatasan,” tutup Yayan.
Editor : Asep Juhariyono