get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumat Penuh Berkah: Polres Ciamis Tebar Kebaikan di Lebak Lipung

Momen Libur Tak Jadi Halangan, Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el di RSUD

Jum'at, 27 Juni 2025 | 17:17 WIB
header img
Momen Libur Tak Jadi Halangan, Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el di RSUD. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah tidak menghentikan semangat pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. 

Di tengah hari libur tersebut, Disdukcapil justru turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang sedang sakit dan tidak mampu datang ke kantor.

Pada Jumat (27/6/2025), tim Disdukcapil Ciamis melaksanakan perekaman langsung di RSUD Ciamis untuk seorang pasien bernama Yaman Suryanan (52), warga Dusun Pasirtamiang Landeuh, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, yang sedang menjalani perawatan.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respon cepat atas laporan yang masuk dari kepala desa setempat.

“Pasien ini kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan atau ke Disdukcapil, jadi kami yang mendatangi langsung ke rumah sakit,” ujar Yayan.

Langkah sigap ini adalah bagian dari program inovatif Disdukcapil bertajuk Jempol Gadis Manis akronim dari Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan untuk Masyarakat Rentan dan Disabilitas. 

Program ini dirancang untuk memastikan setiap warga, terutama yang berada dalam kondisi rentan secara fisik maupun sosial, tetap bisa memperoleh hak administratif secara layak dan manusiawi.

“Kami ingin pastikan tak satu pun warga tertinggal dalam akses terhadap dokumen kependudukan. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam pelayanan dasar bagi semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepemilikan KTP bagi seluruh warga negara, terutama bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas. Data yang tidak terekam hingga usia 23 tahun, kata Yayan, bisa berisiko dinonaktifkan dari sistem kependudukan nasional (SIAK).

“KTP itu bukan sekadar kartu identitas, tapi juga pintu utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Maka jangan tunda untuk melakukan perekaman,” jelasnya.

Disdukcapil Ciamis pun memastikan seluruh proses perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan dilaksanakan tanpa biaya alias gratis, sebagai bentuk komitmen mendukung Misi ke-4 Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, yaitu Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Efisien, dan Berorientasi Pelayanan Publik Berkualitas.

“Kami ingin membuktikan bahwa birokrasi bisa hadir dengan cepat, tanggap, dan berempati,” pungkas Yayan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut