Gaji Pertama 1.027 P3K Kota Banjar Tertunda, Ini Penyebabnya

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Banjar harus bersabar lebih lama untuk menerima gaji perdana mereka. Meskipun telah resmi dilantik pada 18 Juni 2025, pencairan gaji pertama masih tertunda akibat proses administrasi yang belum rampung.
Penundaan ini dipicu oleh belum tuntasnya proses sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero), yang menjadi syarat mutlak sebelum dana gaji dapat dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pencairan gaji sangat bergantung pada validasi data pegawai yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut.
"Gaji P3K baru bisa dibayarkan setelah semua tahapan administrasi, termasuk sinkronisasi data dari BKN dan Taspen, selesai. Ini untuk memastikan identitas dan status kepegawaian benar-benar valid," terang Asep saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).
Prosesnya tidak sederhana. Setelah sinkronisasi antara database BKN dan Taspen selesai, usulan pencairan gaji baru bisa diajukan ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG).
Namun, sebelum dana cair, verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar juga wajib dilakukan. "Verifikasi dari APIP ini diperlukan agar pencairan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan ke depan," tambah Asep.
Jika usulan lolos verifikasi, tahap akhir berupa pemindahan dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) milik Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Banjar akan dilakukan. Barulah setelah dana tersedia di RKUD, gaji bisa ditransfer ke rekening masing-masing P3K.
“Saat ini kami masih dalam proses sinkronisasi data antara BKN dan Taspen. Setelah itu barulah tahapan berikutnya berjalan. Mohon bersabar,” tegas Asep.
Ia pun berharap semua tahapan ini bisa selesai tepat waktu, agar hak para ASN non-PNS ini segera terpenuhi. "Kami memahami antusiasme dan kebutuhan para pegawai. Mudah-mudahan proses ini cepat rampung dan gaji bisa segera disalurkan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono