get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Pelayanan Digital, Disdukcapil Ciamis Hadirkan Program PASTI MANIS Langsung ke Desa

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el, Wujudkan Layanan PRIMA hingga ke Rumah Sakit

Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:01 WIB
header img
Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el, Wujudkan Layanan PRIMA hingga ke Rumah Sakit. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komitmen pelayanan inklusif kembali dibuktikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Demi memastikan semua warga memiliki dokumen identitas sah, tim Disdukcapil turun langsung menjemput bola bahkan hingga malam hari dan ke ranjang rumah sakit.

Pada Kamis malam (19/6/2025), dua tim terpisah Disdukcapil mendatangi dua rumah sakit di Ciamis. Di RSUD Ciamis, mereka melakukan perekaman data KTP elektronik milik Ibu Halimah, warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa. Sementara itu, di RS Dadi Keluarga, tim kedua melayani perekaman atas nama Ibu Ehat dari Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa langkah jemput bola ini merupakan respons cepat atas laporan dari pemerintah desa setempat. Ia menegaskan bahwa layanan dokumen kependudukan bukan hanya milik mereka yang sehat dan mampu datang ke kantor.

"Kami tidak mengenal waktu. Siang, malam, jika ada warga yang membutuhkan, apalagi kondisi sakit, kami akan datang. Pelayanan harus merata dan menyentuh yang paling rentan," tegas Yayan, Jumat (20/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari program inovatif bertajuk Jempol Gadis Manis, akronim dari Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan untuk Masyarakat Rentan dan Disabilitas. Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi karena kondisi fisik, usia lanjut, disabilitas, hingga sakit kronis.

Menurut Yayan, identitas kependudukan seperti KTP-el adalah kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan keuangan.

"KTP bukan sekadar kartu, tetapi dasar dari semua hak sebagai warga negara. Jangan sampai ada yang terabaikan hanya karena tidak mampu datang ke kantor," ujarnya.

Yayan juga mengingatkan pentingnya kesadaran warga terutama yang berusia 17 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Ia mengingatkan bahwa data penduduk yang belum melakukan perekaman hingga usia 23 tahun berisiko dinonaktifkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Jangan ditunda-tunda. Kalau data dinonaktifkan, dampaknya bisa sangat merepotkan, apalagi jika butuh akses layanan publik secara mendesak," katanya.

Disdukcapil Ciamis juga memastikan bahwa semua layanan administrasi, termasuk perekaman KTP-el jemput bola, diberikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Pelayanan diberikan dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif) sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati Ciamis.

Langkah konkret ini memperkuat kehadiran negara dalam kehidupan warganya, terutama mereka yang berada di pinggir akses pelayanan. Di tengah keterbatasan fisik dan situasi darurat, kehadiran petugas Disdukcapil menjadi oase harapan dan jembatan hak-hak sipil yang seharusnya dijamin untuk semua.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut