get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopri PMII Kota Banjar Serukan Aksi Nyata Hadapi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

PDAM Tirta Anom Kota Banjar Luncurkan Program Pemutihan Tunggakan untuk Pelanggan Nonaktif

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:24 WIB
header img
PDAM Tirta Anom Kota Banjar Luncurkan Program Pemutihan Tunggakan untuk Pelanggan Nonaktif. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Perumdam Tirta Anom Kota Banjar membuka peluang baru bagi pelanggan yang sebelumnya mengalami pemutusan layanan air bersih akibat tunggakan. 

Melalui program Pemutihan Tunggakan, pelanggan nonaktif kini bisa kembali menikmati layanan tanpa harus menanggung beban denda maupun biaya penyambungan ulang.

Program ini diperkenalkan secara resmi dalam sosialisasi yang digelar di Aula Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Jumat (9/5/2025). 

Kepala Bagian Umum Perumdam Tirta Anom, Tato Hendarto, mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan bisa mendorong warga untuk kembali terhubung dengan layanan air bersih.

“Program ini memberi kesempatan untuk memulai dari awal. Kami hapuskan denda, tagihan lama, dan biaya penyambungan, cukup bayar tunggakan tiga bulan terakhir,” jelas Tato, Sabtu (10/5/2025).

Di wilayah Kecamatan Langensari saja, sebanyak 290 pelanggan masuk dalam kategori nonaktif karena tunggakan. Secara keseluruhan, data mencatat sekitar 3.500 pelanggan di Kota Banjar mengalami pemutusan layanan sejak tahun 2017 hingga 2024.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nur Kamilah, menegaskan bahwa program ini hanya berlaku dalam periode terbatas, yakni mulai 9 Mei hingga 20 Juni 2025.

“Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari pelanggan nonaktif bisa aktif kembali melalui program ini,” ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut