Polres Tasikmalaya Amankan 2 Terduga Pelaku Cabul, Satu di Antaranya Seorang Pensiunan TNI
Kedua pria tersebut masing-masing berasal dari Desa Jayapura dan Desa Nangtang. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kabupaten Tasikmalaya guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan dan menentukan langkah hukum lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan bahwa timnya telah menangkap dua tersangka dari dua desa berbeda di wilayah Cigalontang.
"Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan untuk mendalami kasus ini," ujar AKP Ridwan, Rabu (7/5/2025).
Pelaku pertama diamankan di Desa Jayapura. Ia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun.
Sedangkan pelaku kedua, yang berasal dari Desa Nangtang, diduga kuat terlibat dalam tindakan asusila hingga menyebabkan korban berusia 15 tahun hamil.
Editor : Asep Juhariyono