Polres Tasikmalaya Amankan 2 Terduga Pelaku Cabul, Satu di Antaranya Seorang Pensiunan TNI
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Penegakan hukum terhadap pelaku tindak asusila terus dilakukan Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Kali ini, dua warga Kecamatan Cigalontang diamankan petugas atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan pensiunan anggota TNI.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (6/5/2025) dan menyita perhatian warga sekitar Desa Jayapura. Menurut informasi dari Cece, tokoh masyarakat setempat, petugas menangkap salah satu pelaku yang merupakan mantan anggota TNI tanpa perlawanan di rumahnya.
"Siang tadi pihak kepolisian mengamankan seorang pensiunan TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus asusila. Proses penangkapan berlangsung aman di kediamannya," ungkap Cece.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak korban disebut terjadi secara berulang, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, turut membenarkan adanya keterlibatan pensiunan TNI dalam kasus tersebut.
"Memang betul, salah satu dari dua terduga pelaku merupakan pensiunan TNI," ujar Ato saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Kedua pria tersebut masing-masing berasal dari Desa Jayapura dan Desa Nangtang. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kabupaten Tasikmalaya guna mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan dan menentukan langkah hukum lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan bahwa timnya telah menangkap dua tersangka dari dua desa berbeda di wilayah Cigalontang.
"Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan untuk mendalami kasus ini," ujar AKP Ridwan, Rabu (7/5/2025).
Pelaku pertama diamankan di Desa Jayapura. Ia diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun.
Sedangkan pelaku kedua, yang berasal dari Desa Nangtang, diduga kuat terlibat dalam tindakan asusila hingga menyebabkan korban berusia 15 tahun hamil.
Editor : Asep Juhariyono