Pembunuh Wanita Dibungkus Plastik di Ciamis Ditangkap, Asmara dan Utang Motifnya!

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kasus pembunuhan di sebuah kamar kos di Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan Eli Kasim Zakaria Amrullah (30) sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, WML (23).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, motif pembunuhan bermula dari persoalan utang piutang dan hubungan pribadi yang memanas.
“Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam. Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan,” kata AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025).
Diketahui, Sebelumnya pelaku memakai uang korban sebanyak Rp 1,5 juta yang kemudian diklaim korban sebagai utang. Saat korban datang menagih, pertengkaran pun tak terhindarkan.
Pelaku mendorong kepala korban hingga membentur kusen pintu kosan. Dalam kondisi terluka, korban dipukul berulang kali dan dicekik dengan ikat pinggang.
Tak berhenti di situ, emosi Eli memuncak saat ia membaca isi percakapan WhatsApp korban dengan pria lain. Ia kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban, namun pisau tersebut patah.
"Pelaku lalu menggoreskan patahan pisau ke leher korban dan menginjak leher serta dada korban berkali-kali untuk memastikan korban meninggal dunia," tegas AKBP Akmal.
Editor : Asep Juhariyono