Rencana Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pesantren, Praktisi Pendidikan di Tasikmalaya Bereaksi
"Kalau mau efisiensi, lebih baik penghematan dilakukan di sektor belanja pegawai atau perjalanan dinas, bukan memotong belanja yang langsung dirasakan masyarakat. Hibah untuk ponpes itu justru memotivasi masyarakat," tambahnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan dana hibah tetap dievaluasi secara ketat agar tidak dipolitisasi.
"Jangan sampai dana hibah justru menjadi alat politik kekuasaan. Ini yang bisa memicu keresahan di masyarakat," tegas Engkos.
Di sisi lain, Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, H. Yod Mintaraga, turut menanggapi kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa penghapusan dana hibah itu baru sebatas rencana, dan saat ini masih dalam tahap evaluasi.
"Ini masih dalam proses. Tidak perlu khawatir, apalagi kita sebagai umat Muslim tentu akan memperjuangkan keberadaan pesantren. Kami di DPRD Jabar akan terus mengawal dan memperjuangkannya," ujar Yod usai acara Perluasan Peraturan Daerah (Perda) di RM Sambel Hejo, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) sore.
Menurut Yod, kesempatan bagi pondok pesantren untuk menerima dana hibah tetap terbuka lebar seiring dengan proses evaluasi anggaran yang sedang berjalan.
Editor : Asep Juhariyono