TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Priangan Timur menggelar aksi damai di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).
Dalam aksi damai yang dimulai usai sholat zuhur tersebut, para santri meminta penista agama diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur KH Yusuf Roni mengatakan, aksi damai ribuan santri ini sebagai bentuk keresahan umat dengan penyataan Saifuddin Ibraham alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Menurutnya, pernyataan Saifuddin tersebut telah melukai umat Muslim khususnya di Priangan Timur. Di samping itu tidak hanya meresahkan kaum muslimin tapi juga umat non-Muslim.
"Atas dasar keresahan itulah, kami dari FPP Priangan Timur sepakat untuk melakukan aksi damai menuntut penista agama diadili," ujar KH Yusuf Roni.
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, KH Yusuf Roni meminta apara kepolisian untuk segara mengusut tuntas kasusnya.
Ia menilai bahwa pelaku penistaan agama harus segera ditangkap dan diproses hukum karena telah membuat keresahan di masyarakat.
“Selama ini pondok pesantren telah berusaha memupuk toleransi kepada para santri. Dengan adanya pernyataan yang menistakan Islam, justru akan memecah belah bangsa,” kata dia.
Ia menuturkan, penyataan Saifuddin memunculkan gejolak luar biasa di tengah-tengah masyarakat, terlebih kemunculannya menjelang Ramadan.
“Pernyataan penista agama itu membuat umat Muslim sangat sakit," ucapnya.
KH Yusuf juga mengimbau agar para tokoh tidak sembarangan membuat penyataan yang kontroversial yang dapat memperkeruh situasi yang dapat menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono