TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Priangan Timur menggelar aksi damai di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).
Dalam aksi damai yang dimulai usai sholat zuhur tersebut, para santri meminta penista agama diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur KH Yusuf Roni mengatakan, aksi damai ribuan santri ini sebagai bentuk keresahan umat dengan penyataan Saifuddin Ibraham alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Menurutnya, pernyataan Saifuddin tersebut telah melukai umat Muslim khususnya di Priangan Timur. Di samping itu tidak hanya meresahkan kaum muslimin tapi juga umat non-Muslim.
"Atas dasar keresahan itulah, kami dari FPP Priangan Timur sepakat untuk melakukan aksi damai menuntut penista agama diadili," ujar KH Yusuf Roni.
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, KH Yusuf Roni meminta apara kepolisian untuk segara mengusut tuntas kasusnya.
Ia menilai bahwa pelaku penistaan agama harus segera ditangkap dan diproses hukum karena telah membuat keresahan di masyarakat.
“Selama ini pondok pesantren telah berusaha memupuk toleransi kepada para santri. Dengan adanya pernyataan yang menistakan Islam, justru akan memecah belah bangsa,” kata dia.
Ia menuturkan, penyataan Saifuddin memunculkan gejolak luar biasa di tengah-tengah masyarakat, terlebih kemunculannya menjelang Ramadan.
“Pernyataan penista agama itu membuat umat Muslim sangat sakit," ucapnya.
KH Yusuf juga mengimbau agar para tokoh tidak sembarangan membuat penyataan yang kontroversial yang dapat memperkeruh situasi yang dapat menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua FPP Kota Tasikmalaya Nono Nurul Hidayat juga mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku penistaan agama Saifuddin Ibrahim karenya pernyataannya sudah menimbulkan kegaduhan.
"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk segara bertindak dengan menagngkap yang bersangkutan," ujar Nono.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran yang dinilainya mengandung ajaran radikal.
Aksi damai ribuan santri se-Priangan Timur yang meminta penista agama segera ditangkap dan diproses hukum berjalan aman dan lancar.
Editor : Asep Juhariyono