Satpol PP Banjar Tertibkan Banner dan Spanduk Liar Pasca Lebaran: Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak!

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan banner dan spanduk liar yang dipasang sembarangan. Penertiban ini merupakan tindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat pasca libur lebaran.
"Kegiatan ini sesuai instruksi Gubernur Jabar untuk memastikan ketertiban publik. Banner-banner ini selain tidak berizin juga tidak membayar pajak,"kata Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, Rabu (9/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa hasil penertiban menemukan total sembilan spanduk dan banner ucapan selamat Idul Fitri yang tidak sesuai aturan. Pemasangan liar ini ditemukan di lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Letjen Suwarto, sehingga langsung dicabut.
Spanduk dan banner yang melanggar aturan ternyata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga merugikan pendapatan daerah. Irwan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas pendapatan untuk menindak pemasangan banner atau baliho yang memuat unsur iklan tanpa memenuhi prosedur pembayaran retribusi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi izin dan membayar retribusi jika ingin memasang media promosi seperti baliho, spanduk, atau banner,”kata dia.
Sebagai langkah akhir, semua banner dan spanduk hasil penertiban akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum. Jumlah barang yang disita memang tidak banyak, sehingga rencananya akan dibawa bersama angkutan sampah esok hari.
"Kami pastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang,"imbuhnya.
Penertiban PKL Dadakan
Selain spanduk, Satpol PP Kota Banjar juga melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang menjamur selama arus mudik dan balik lebaran. Fokus kali ini berada di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa, di mana PKL diberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.
"Hari ini kami membagi tugas menjadi dua tim: satu fokus pada penertiban banner, tim lainnya memberikan imbauan kepada PKL dadakan,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono