Jaga Ketertiban Selama Ramadan, Polres Tasikmalaya Razia Penjual Petasan
Minggu, 16 Maret 2025 | 09:46 WIB

Dalam razia ini, polisi menyisir sejumlah kios dan warung termasuk di pusat-pusat keramaian dan pasar tradisional.
Iptu Solihin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia, petugas lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dan pembinaan. "jika ditemukan petasan dan kembang api yang melebihi ukuran standar izin yang berlaku, maka akan langsung disita," tambahnya.
"Bagi pedagang atau pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai aturan, kami akan tindak tegas," tegasnya.
Tindakan ini dilakukan guna menghindari potensi gangguan keamanan, seperti kebisingan yang dapat mengganggu ibadah serta risiko kecelakaan akibat ledakan petasan.
Editor : Asep Juhariyono