get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Imsakiyah dan Adzan Magrib Kota Banjar Hari Ini, Selasa 9 April 2024/ 29 Ramadhan 1445 H

Kapolres Tasikmalaya Kota Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadhan

Jum'at, 15 Maret 2024 | 16:42 WIB
header img
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Selama Ramadhan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Hal itu katakan Joko, sebab akan menganggu kekhusuan ibadah dan gangguan keamanan dan  ketertiban masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan ini," kata Joko kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Jumat (15/3/2024).

Selain itu, dikatakan Joko, Polres Tasikmalaya Kota juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual, menyembunyikan serta membakar petasan dengan alasan apapun.

Guna mengantispasi maraknya penjualan petasan di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tasikmalaya Kota menyatakan akan melaksanakan operasi kamtibmas cipta kondisi.

"Tapi langkah pertama kita akan lakukan imbauan dulu kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan petasan dan ke penjual kita akan tindak lanjuti dengan razia baik dilakukan tingkat polres maupun polsek," ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut