get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Ini Pengakuan Paranormal Palsu yang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya, Modus Bisa Tarik Uang Gaib

Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:09 WIB
header img
Ini Pengakuan Paranormal Palsu yang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya, Modus Bisa Tarik Uang Gaib. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Paranormal palsu berinisial IR (49) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, lantaran diduga telah melakan tindak pidana penipuan.

Paranormal palsu asal Garut tersebut diamankan di sekitar Kompleks Olahraga Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (15/3/2022).

IR dilaporkan ke polisi oleh korban berinisial TN (43), warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, IR mengaku kepada korban sebagai seorang paranormal yang sedang sedang melakukan penarikan uang gaib sebesar Rp6,66 miliar.

Pria berusia 49 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kemudian mengajak korban untuk bergabung dan dijanjikan pembagian uang yang akan ditarik.

Namun, tersangka mengharuskan korban untuk menyerahkan uang yang akan digunakan untuk membeli parsyaratan ritual.

“Tersangka dan korban bertemu di sebuah warung makanan di Jalan RE Djaelani. Tersangka meminta sejumlah uang untuk membeli persyaratan ritual, di antaranya kain kafan, darah, seekor kambing, kemenyan dan buah-buahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi, Jumat (17/3/2022).

Dikatakan Ruhana, tersangka kemudian mengajak korban melakukan ritual penarikan uang dengan cara korban ditutup matanya dengan kain kafan.

Korban kemudian dibawa ke dalam kamar dan disuruh untuk memegang tas koper oleh tersangka dan disebutkan jika tas tersebut berisi uang miliaran rupiah, tapi belum bisa diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

“Setelah beberapa bulan ternyata tidak terbukti dan tas yang semula dijadikan bahan ritual ternyata berisi gulungan kertas koran bekas di dalam karung. Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke kami,” kata dia.

“Sejauh ini korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta,” sambung Ruhana.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut